Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2015

cover

Gambar
  softskill “pendidikan kewarganegaraan ”         KELAS 1DD03 DISUSUN OLEH  : Ø   INTAN FAWZIEAH (35214367)                                                               DOSEN   :   DYAN TANJUNG GUNDTOMO MANAJEMEN PEMASARAN FAKULTAS BISNIS DAN KEWIRAUSAHAAN UNIVERSITAS GUNADARMA 201 4 / 201 5

url softtskill

1.      url : url bentuk kenegaraan Indonesia : http://rafiatunnajahqomariah.blogspot.com/2012/07/bentuk-bentuk-negara.htm l 2.     url: url bentuk pemerintahan indonesia http://demokrasiindonesia.blogspot.com/2014/10/bentuk-pemerintahan-indonesia-setiap.html . 3.       4.     url tentang sistem pemerintahan Indonesia: http://hguntoro11.blogspot.com/2012/05/sistem-pemerintahan-negara-republik.html .                   url pkn bebas 5.      http://bestcampdeade.blogspot.com/2011/02/tugas-makalah-hak-dan-kewajiban-warga.html url pkn bebas 2 6.      http://makalahibd1.blogspot.com/2012/03/makalah-hak-dan-kewajiban-warga-negara.html

Hak Dan Kewajiban Warga Negara

Hak Dan Kewajiban Warga Negara 1) Pengertian Hak Hak adalah Sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung kepada kita sendiri. Contohnya: hak mendapatkan pengajaran, hak mendapatkan nilai dari guru dan sebagainya. Adapun Prof. Dr. Notonagoro mendefinisikannya sebagai berikut: “Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya. 2) Pengertian Kewajiban Wajib adalah beban untuk memberikan sesuatu yang semestinya dibiarkan atau diberikan melulu oleh pihak tertentu tidak dapat oleh pihak lain manapun yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa oleh yang berkepentingan (Prof. Dr. Notonagoro). Sedangkan Kewajiban adalah Sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab. Contohnya : melaksanakan tata tertib di sekolah, membayar SPP atau melaksanakan tugas yang diberikan gur...

Hak Dan Kewajiban Warga Negara

Hak Dan Kewajiban Warga Negara 1) Pengertian Hak Hak adalah Sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung kepada kita sendiri. Contohnya: hak mendapatkan pengajaran, hak mendapatkan nilai dari guru dan sebagainya. Adapun Prof. Dr. Notonagoro mendefinisikannya sebagai berikut: “Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya. 2) Pengertian Kewajiban Wajib adalah beban untuk memberikan sesuatu yang semestinya dibiarkan atau diberikan melulu oleh pihak tertentu tidak dapat oleh pihak lain manapun yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa oleh yang berkepentingan (Prof. Dr. Notonagoro). Sedangkan Kewajiban adalah Sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab. Contohnya : melaksanakan tata tertib di sekolah, membayar SPP atau melaksanakan tugas yang diberikan gur...